SISTEM DAN ALAT PEMBAYARAN
EKONOMI BAB V
Isi :
1. Bank
Sentral
2. Sistem
dan alat pembayaran
1.
BANK SENTRAL (BI)
Pengertian : Badan keuangan yang bertanggung jawab
untuk mengatur kestabilan badan – badan keuangan, serta menjamin agar kegiatan
badan –badan keuangan dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi
dan stabil
Fungsi Bank Indonesia :
a. Bank
Sirkulasi : sebagai pemegang tunggal ( hak oktorasi) dalam pengedaran uang
kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah
b. Banker’s
Bank : bank indonesia adalah bank dari segala bank. Sebagai salah satu sumber
dana dari bank lain
c. Lender
of last Resort : bank indonesia sebagai pemberi pinjaman yang terakhir ( bank
sentral dapat mmberikan pinjaman kepada bank dalam bentuk fasilitas kredit
likuiditas darurat )
d. Pelaksanaan
kebijakan moneter : bank sentral mengeluarkan kebijakan melalui beberapa
instrumen moneter seperti berikut :
1) Cash
ratio / minimum reserve ratio requierment
2) Open
market operation (operasi pasar terbuka)
3) Discount
window (fasilitas diskonto)
4) Pengawasan
kredit secara efektif
5) Tingkat
nilai tukar mata uang asing)
e. Penjaga
poisi likuiditas negara
Tugas Bank Indonesia :
-
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter (
cth : pada saat inflasi yang menetapkan naik atau turunnya mata uang adalah BI)
-
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
Wewenang Bank Indonesia :
-
Menetapkan sasaran – sasaran moneter dengan
memperhatikan sasaran lajur inflasi
-
Melakukan pengendalian moneter
Peran Bank Indonesia dalam
stabilitas sistem keuangan :
1. Menjaga
stabilitas moneter ( melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka)
2. Menciptakan
kinerja lembaga keuangan yang sehat
3. Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
4. Melakukan
riset dan pemantauan stabilitas sistem keuangan
5. Menjadi
jaring pengaman sistem keuangan
2.
Sistem dan alat
pembayaran
Pengertian : Sistem pembayaran
adalah seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk
melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari
suatu kegiatan ekonomi
Evolusi sistem pembayaran : dari
Barter sampai dengan E-comerce
BARTER à UANG KOMODITAS à
UANG FIAT à
CEK à
E-MONEY
Barter : proses transaksi dengan
menukar barang yang bernilai sama
Uang kooditas : barang yang
ditetapkan atas kesepakatan bersama untuk melakukan transaksi. ( emas, ditetapkan seluruh dunia)
Uang fiat : uang kertas dan uang
logam
Cek : kertas
e-money : elektronik
alat pembayaran non tunai :
adalah alat pembayaran menggunkan cek, bilyet giro, uang elektronik, atau alat
pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu debit, kredit.
Jenis-
jenis alat pembayaran non-tunai :
PAPER BASED :
1. Cek
Surat perintah tidak bersyarat
untuk membayar sejumlah dana yang tercantu dalam cek. (bisa di cash kan)
2. Bilyet
giro
Surat perintah dari nasabah kepada
bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada
rekening pemegang yang disebut namanya (langsung masuk ke tabungan)
Elektronik
Based:
1. Kartu
debit
2. Kartu
kredit
3. Bank
indonesia real time gross settlement (BI-RTGS)dan bank indo. Sistem kliring (SKN)
(transfer yag bersifat mendadak dalam jumlah yang besar secara elktronik)
4. Kegiatan
uasaha pengiriman uang (KUPU)
5. E-money
Mobile Based :
1. Transffer
rekening bank
2. Paypal
3. Liberty
Reserve (bertransaksi di dunia maya)
4. Western
union
PEMBAYARAN INTERNASIONAl
1. VALAS
2. Emas
3. Bill
of exchange (wesel)
4. Travellers
Cheque (TC)
5. Letter
of credit (L/C)
6. Telegraphic
transfer
Cara
pembayaran Internasional :
a. Pembayaran
tunai, ada beberapa cara transaksi inter. Secara tunai :
1. Surat
wesel bank atas tunjuk
Surat perinta yang dbuat bank
domestik yang ditunjkukan kepada bank korespondensinya di negara lain untuk
membayar sejumlah uang tertentu yang disebutkan dalam wesel, kepada si pembawa
surat wesel atau kepada pihak tertentu sperti tersebut dalam surat wesel
tersebut.
2. Telegraphic
transfer
Pada prinsip nya sama dengan
wesel, jika pada wesel bank pemberitahuan kepada si penerima pembayaran melalui
pos, sedangkan T/T pemberitahuannya melalui radiogram atau teleks atau telepon
3. Letter
of credit
Pembayaran yang dikeluarkan oleh bank
dimana bank memberikan wewenang kepada seseorang atau suatu badan yang namanya
disebut dlam L/C tersebut untuk menulis cek atau menarik wesel atas sejumlah
uang tertentu yang harus dibayar bilamana diminta
4. Traveler’s
letter of credit
b. Open
acount (dilakukan hanya kepada orang
yang sudah kenal baik)
Dilakukan dengan cara barang yang
telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah bayar. Importis
melakukan pembayaran setelah beberapa waktu atau terserah kepada kebijakan
importir tersebut.
c. Commercial
bills of exchange àdisebut dengan draft atau trade bills
Pengertian : surat yang ditulis
oleh penjual yang berisi sejumlah perintah kepada pembeli untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa yang akan datang ( waktu
oembayaran disebut tenor)
Bill of exchange dibagi menjadi
dua macam :
1. Yang
disertai jaminan dokumen barang
2. Yang
tidak disertai jaminan dokumen barang
Selain itu, berkaitan dengan
kapan draft harus dibayar dapat dikelompokan menjadi 3 draft :
1.sight draft àdraft
yang dibayar sesaat setelah diperlihatkan kepada pembeli (pembayaran dilakukan
sebelum barang nya tiba sebab pengiriman tsb memakan waktu yang lama)
2. arrival draft à
dibayar setelah barangnya datang
3. date draft à
pembayaran dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal
tersebut.
d. Letter
of credit (L/C)
Dilakukan dengan cara wesel
ditarik kepada bank, bukan kepada importir. (transaksi lebih terjamin)
e. Private
copensation
Komentar
Posting Komentar