kedudukan dan peran pemerintah daerah
Rangkuman PKn “kedudukan dan peran pemerintah daerah” Isi : 1. Orientasi dalam konteks NKRI. 2. Otonomi Daerah. 3. Kedudukan dan peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 4. Hubungan struktural dan fungsional. OTONOMI DAERAH A. Definisi -Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga nya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku - daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan asyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Repunlik Indonesia B.Prinsip- prinsip pemberian otonomi daerah 1. prinsip kesatuan , pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal 2. prinsip